Sabtu, 23 April 2016

TUGAS SOFT SILL MINGGU 3

NAMA    : RACHEL AZKADELA
NPM       : 25215485
KELAS    : 1EB20


USAHA KECIL DAN MENEGAH


Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”

UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia. Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru, UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengambangkan usahanya. Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun  pendapatan negara Indonesia.

UKM merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungka pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada diIndonesia. UKM dapat menyerap banyak tenaga kerja Indonesia yang masih mengganggur. Selain itu UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

UKM juga memanfatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial. UKM dapat membantu mengolah Sumber Daya Alam yang ada di setiap daerah. Hal ini berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah maupun pendapatan negara Indonesia.

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :

1.               Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
2.               Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
3.               Milik Warga Negara Indonesia.
4.               Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
5.               Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Contoh Usaha Kecil Menengah Membawa Sukses

Banyak diantara kita yang menyukai Manisan Buah Ceremai. Rasanya yang enak dan legit bisa dijadikan cemilan untuk santai bersama keluarga. Apalagi bila buahnya manis dan segar, manisan pun bisa disimpan hingga lebih dari dua bulan. Peluang inilah yang dimanfaatkan masyarakat di Pulau Untung Jawa, Kepulauan Seribu.

Sang pemilik usaha manisan buah ceremai bernama Indah mengaku bila modal yang dikeluarkan untuk membuat manisan ini hanya sebesarRp.90.000. Usaha yang dijalankan selama setahun dua kali ini memang diakuinya musiman, namun keuntungannya bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk membuat manisan ceremai tersebut, dirinya hanya membutuhkan bahan baku buah ceremai dan gula pasir. Ia membeli buah ceremai dari pulau seberang biasanya hingga tiga ember, di mana harga per embernya sebesar Rp.15.000. Kemudian indah akan membagi rejekinya kepada orang lain untuk menggiling buah tersebut yang jasanya dihargai Rp.15.000.

Setelah buah ceremai digiling, barulah ditaruh di dalam boks, yang dijual sebesar Rp.6.000. Adapun dalam sekali giling, dia bisa mendapatkan sebanyak 20 boks. Selanjutnya, dia menjelaskan, manisan buah ceremai yang sudah jadi dihargainya sebesar Rp.8.000 per toples untuk dipasarkan, serta bisa bertahan hingga dua bulan.

REFERENSI


SOFT SKILL MINGGU 8

NAMA : RACHEL AZKADELA
NPM    : 25215485
KELAS : 1EB20


E-COMMERCE
PENDAPATAN ADANYA TRANSPOTASI ONLINE BAGI INDIVIDU atau NEGARA


Aplikasi seperti Gojek, GrabTaxi, GrabBike ataupun Uber, memungkinkan kita melakukan pesanan untuk sarana transportasi hanya dari smartphone yang terhubung ke internet. Fenomena ini ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di seluruh dunia.

Kehadiran aplikasi tersebut, sedikit banyak telah mempengaruhi pendapatan dari media transportasi konvensional yang sudah berjalan dalam waktu lama seperti ojek maupun taksi.

Guberur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang ditemui pada Selasa, 15 Maret meminta pemilik atau pengelola layanan transportasi berbasis online untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Berdasarkan aturan, setiap pengusaha angkutan di Jakarta wajib membayar pajak yang nilainya sekitar 25 hingga 28 persen dari total pendapatannya setiap tahun. Pengusaha transportasi berbasis online juga tak luput dari pajak itu.

"Transportasi online itu pasti lebih murah, karena kan tidak harus membayar pajak, bayar asuransi dan lain-lain. Sedangkan, angkutan umum konvensional dan taksi harus memenuhi kewajiban untuk membayar pajak tersebut," ujar mantan Bupati Bangka Belitung itu.

Sementara, salah satu pengemudi Grab Car bernama Bashari menepis jika pihaknya abai membayar pajak.

"Bahkan nominal yang dipungut perusahaan itu berkisar Rp170 ribu-Rp180 ribu setiap minggunya. Itu dari satu pengemudi," ujar Bashari ketika ditemui Rappler pada Senin, 14 Maret.

Dia pun berkisah saat ini menjadi pengemudi Grab Car semakin kompetitif, karena jumlahnya yang semakin banyak

"Sekarang, saya harus bekerja selama 15 jam sehari untuk bisa mencapai target penghasilan Rp3 juta per minggu. Jadi, kami turut merasakan kesulitan," kata dia.

Jadi transpotasi online membuat pendapatan kepada Negara dengan membayar pajak dan pendapatan terhadap individunya sendiri dengan mendapatkan pendapatan yang lumayan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.

REFERENSI



Minggu, 17 April 2016

TUGAS SOFT SKILL MINGGU 2

NAMA : RACHEL AZKADELA
NPM    : 25215485
KELAS : 1EB20

INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

INDUSTRIALISASI adalah suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi masyarakat industri. Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan di mana masyarakat berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam (spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi adalah bagian dari proses modernisasi di mana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.

Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia di mana manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.

Negara pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi industri pada abad ke 18.

Pada akhir abad ke 20, Negara di Asia Timur telah menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi.

INDUSTRIALISASI DI INDONESIA semakin menurun semenjak krisis ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia tidak memiliki modal untuk melakukan investasipada industri dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh produk produk asing.

Faktor-faktor pembangkit Industri Indonesia
Adapun faktor-faktor pembangkit industri di Indonesia, antara lain:

1.     Struktur organisasi
Dilakukan inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai pihak yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.

2.     Ideologi
Perlu sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.

3.     Kepemimpinan
Pemimpin dan elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar negeri.

Faktor penghambat Industri Indonesia:
Faktor-faktor yang menjadi penghambat industri di Indonesia meliputi:

1.     Keterbatasan teknologi
Kurangnya perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan kemampuan produksi.

2.     Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya tenaga profesional di Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi terbaru.

3.     Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur dalam bidang riset dan teknologi

DAMPAK INDUSTRIALISASI DI INDONESIA

Teknologi memungkinkan negara tropis seperti Indonesia untuk memanfaatkan kekayaan hutan untuk meningkatkan devisa negara dan pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan di Indonesia berarti hilang juga tanaman - tanaman yang memiliki khasiat sebagai obat dan juga fauna langka yang hidup di ekosistem hutan tersebut.

Dibalik kesuksesan Indonesia dalam pembangunan sebenarnya ada kemerosotan dalam cadangan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan. Pada kota kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung, Lhoksumawe, bahkan hampir seluruh kota kota di pulau Jawa sudah mengalami peningkatan suhu udara, Walaupun daerah tersebut tidak pesat perkembangan industrinya.

Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. mengelompokkan pecemaran atas dasar:

1.      Bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya.
2.      Pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial.
3.      Pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.

PERKEMBANGAN

setelah produsen otomotif raksasa Ford, dan dua produsen elektronik terkemuka, Panasonic dan Toshiba menghentikan operasinya, pemerintah Indonesia dibayangi ketakutan akan gelombang relokasi industri.

Ancaman gelombang relokasi ini, menurut Menteri perdagangan, Thomas Lembong, disebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negara sekitarnya yang telah bergabung dalam kerjasama perdagangan bebas dengan Uni Eropa, CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), serta dengan Amerika Serikat (Trans Pasific Partnership/TPP). Masih menurut Lembong, ketidakikutsertaan Indonesia dalam CEPA dan TPP, membuat Indonesia mengalami dampak trade diversion (pengalihan perdagangan). Trade diversion mengandaikan jika Malaysia dan Vietnam di satu pihak dan Amerika di pihak lain, melakukan perjanjian perdagangan bebas (FTA), maka impor Amerika akan lebih banyak berasal dari kedua negara tersebut. Sementara negara lain, seperti Indonesia mengalami kerugian karena kehilangan potensi ekspornya.

Hilangnya potensi pasar ekspor yang disebabkan tingginya tarif ekspor Indonesia dibandingkan Vietnam dan Malaysia, membuat produk-produk yang berproduksi di Indonesia menjadi tidak kompetitif di pasar Amerika dan Eropa. Situasi ini kemudian, mendorong korporasi-korporasi besar merelokasi pabriknya ke negara lain, terutama ke Vietnam dan Malaysia. Kedua Negara ini dinilai lebih menarik dan menguntungkan dibandingkan Indonesia.

FOOTLOSE INDUSTRY

Sebagai akibat kebijakan Indonesia mengubah proses industrialisasi dari strategi substitusi impor ke promosi ekspor, serta dampak dari terjadinya relokasi besar-besaran industri Asia seperti Jepang, Taiwan, Korea, maupun Hongkong, akibat meningkatnya biaya produksi di dalam negeri, memasuki tahun 1985 Indonesia dilanda gelombang masuknya Penanaman Modal Asing (PMA)—sebagian besar ke industri elektronik. Namun seiring krisis ekonomi 1997-1998, sejumlah korporasi besar merelokasi basis produksinya ke luar Indonesia, khususnya Malaysia dan Vietnam.

Relokasi pabrik-pabrik di Indonesia ke Vietnam dan Malaysia sudah terjadi jauh sebelum kedua negara bergabung ke dalam CEPA dan TPP. Pada mulanya relokasi banyak terjadi pada industri tekstil dan sepatu (alas kaki), namun dalam perkembangan juga merambat ke industri eletronik. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah keputusan Sony Electronics Indonesia (SEI) pada tahun 2003 memindahkan pabriknya ke Malaysia.

Di samping alasan klasik seperti korupsi, pungli, panjangnya rantai birokrasi perizinan, infrastruktur dan menguatnya gerakan buruh, hengkangnya investor global dilatarbelakangi mulai terintegrasinya kawasan ASEAN ke dalam sistem jaringan produksi global (global production networks) atau juga rantai pasokan global (global supply chain) pada dekade 1990-an (Siow.Y.C, 2013). Jaringan produksi global adalah sistem produksi yang ditunjang oleh beberapa jaringan faktor produksi yang memiliki spesifikasi kemampuan produksi yang berbeda-beda dan terletak pada lokasi yang tersebar di seluruh dunia, namun di koordinasikan secara intens antara satu sama lain, guna menekan biaya produksi dan memperoleh profit maksimal.

Sebagai gambaran: sebuah perusahaan bernama Li&Fung dari Hongkong, mempunyai pelanggan dari jaringannnya yang berjumlah 8,000 sampai 10,000 pemasok (suppliers) yang tersebar di lebih dari 40 negara untuk memenuhi pesanan pakaian dari peritel AS, dimana kainnya ditenun di China, kancingnya dikerjakan Korea Selatan, dan penjahitannya di Guatemala. Contoh lainnya, Apple Inc, yang mengalihdayakan tiap-tiap 451 komponen proses manufaktur Ipod, ke seluruh jaringan perusahaan-perusahaannya yang luas, yang meliputi Amerika Utara dan Asia. Begitu pula Toshiba, mengalihdayakan produksi hard-drive, ke produsen-produsen kecil yang ada China dan Filipina.

Sistem produksi semacam ini berkaitan erat dengan footloose industry, yakni jenis industri yang dikembangkan semata-mata dengan mempertimbangkan biaya produksi murah dan tidak terikat oleh lokasi tertentu sehingga lebih fleksibel untuk dipindahkan ke daerah manapun yang dirasa lebih menguntungkan. Daerah yang dinilai menguntungkan adalah daerah yang mampu menyediakan bahan baku dan penolong murah. Dengan kata lain, keberadaan industri penunjang merupakan syarat mutlak dipilihnya satu daerah sebagai tempat relokasi.

Selama ini Indonesia, hanya mengandalkan upah buruh murah sebagai keunggulan komparatif untuk menarik investasi asing, tanpa pernah serius mengembangkan industri penunjang. Akibatnya industri di Indonesia mengalami ketergantungan bahan baku, penolong dan komponen lainnya dari luar. Jarak yang terlalu jauh—lintas negara—membuat harga komponen menjadi tinggi, yang mendorong biaya produksi meningkat. Dan ini, tidak mampu ditutup dengan menawarkan upah murah dan berbagai insentif pajak. Terlebih bila negara lain menawarkan insentif pajak lebih menarik dan upah buruh yang lebih murah, dengan gampang korporasi-korporasi tersebut merelokasi pabriknya.

Dalam berbagai sektor, industri penunjang tidak berkembang di Indonesia. Ini ditunjukkan dengan masih tingginya impor komponen, bahan baku dan penolong maupun barang modal. Ini merupakan salah satu penyebab Ford, Panasonic dan Toshiba menutup lini produksinya di Indonesia. Industri penunjang dari perusahaan-perusahaan tersebut berada di negara lain, maka pillihan paling logis adalah mendekatkan diri ke sumber bahan baku dan penolongnya. Ketiadaan bahan baku dan penolong di dalam negeri, disebabkan desain industrialisasi yang diterapkan pemerintah selama ini cenderung membiarkan tiap-tiap industri berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada keterkaitan antara industri besar dengan industri kecil dan menengah.

Usul Lembong agar Indonesia segera bergabung dalam CEPA dan TPP, dengan demikian tidak menjamin terjadinya gelombang relokasi industri ke luar Indonesia. Sebab tidak berangkat dari akar masalah sesungguhnya, yaitu selama bertahun-tahun Indonesia tidak membangun industri dalam negeri dengan sungguh-sungguh. Hasil-hasil sumber daya alam yang dimiliki dijual mentah-mentah ke luar negeri, tanpa pernah berusaha mengolahnya terlebih dahulu di dalam negeri menjadi produk yang memiliki nilai tambah tinggi yang dapat menunjang industri besar yang ada di dalam negeri. Akibatnya tidak ada keterkaitan produksi antara berbagai sektor yang ada. Masing-masing sektor pertambangan, pertanian, jasa, keuangan dan manufaktur tumbuh secara terpisah,

Demikian, di Indonesia tidak pernah berlangsung proses industrialisasi sesungguhnya yaitu suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian masyarakat dari agraris menjadi masyarakat industri. Sebagaimana dikatakan Bung Hatta dalam bukunya Jalan ke Ekonomi dan Koperasi, “sebuah negeri dikatakan terindustrialiasi jika dasar perekonomiannya yang selama ini bersifat agraria (pertanian) sekarang ditukar menjadi industri.” Artinya, basis ekonominya telah berpindah dari pertanian ke industri, yaitu jika sebagian besar rakyat mengubah dasar penghidupanya dari bertani pindah memburuh ke dalam pabrik.
Di Indonesia, pada kenyataannya, sampai hari ini sektor pertanian masih menjadi sektor paling dominan dalam menyerap tenaga kerja, dibandingkan sektor-sektor lain. Disamping itu, sebagian besar penduduk Indonesia masih bermukim di pedesaan dimana mata pencahariannya adalah bertani dan beternak.
Merujuk pada pernyataan Bung Hatta, maka berbagai kawasan-kawasan industri dan pabrik-pabrik yang bermunculan di berbagai kota di Indonesia, belum dapat diartikan terjadinya industrialisasi, namun baru sebatas mengadakan industri di Indonesia.

REFERENSI

https://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi

http://indoprogress.com/2016/03/industrialisasi-atau-industri-di-indonesia/

SOFT SKILL MINGGU 7

NAMA : RACHEL AZKADELA
NPM    : 25215485
KELAS : 1EB20


E-COMMERCE
PENYERAPAN TENAGA KERJA
DENGAN ADANYA TRANSPOTASI ONLINE


Bekerja secara terpisah pisah namun terintegrasi dalam sistem online. Menyerap jutaan tenaga kerja, tanpa harus punya kantor dan unit produksi sebesar gedung dan tanah berhektar-hektar. Cukup dengan bermodal motor dan hp berbasis android kita sudah bisa mengais rejeki.

Negara ini kerap ditandai dengan angka pengangguran yang cukup tinggi terutama di Ibukota. Tingginya angka pengangguran ini menyebabkan pemerintah perlu memikirkan sektor industri yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja. Namun dengan munculnya ojek online menjadi angin segar para penganggur potensial ini untuk bisa bekerja dimana saja.

Salah satu penyerapan tenaga kerja yang tinggi dialami oleh perusahaan Gojek. Dengan tingkatan pesanan yang menembus 1 juta order bisa dipastikan penyerapan sebuah pekerjaan dengan 1 juta produktifitas. Bahkan mungkin bisa lebih dari itu karena dengan banyaknya berdiri perusahaan Ojek Online lainnya. Tentunya secara signifikan mampu mengatasi angka pengangguran. Bisnis ini telah masuk ke lorong lorong kesumpekan ibukota. Betapa tidak dengan liak liuk motor, transportasi terintegrasi tercipta di Ibukota dan kota penyangganya. Dengan banyaknya ruang kosong Ibukota dalam mengakses warganya, Ojek Online menjadi solusi yang tepat.

Kondisi ojek online hari ini telah berkembang dibeberapa kota besar. Awal ojek online mulai berkembang.seperti jadi keberkahan dan nilai tambah fungsi ojek. Apalagi setelah ojek online membuka peluang pendaftaran secara terbuka, banyak para pengojek yang biasa hanya mangkal menenggelami nasibnya menunggu penumpang, mulai memilih profesi ini. Bisnis online ini memberi nilai tambah signifikan kepada penghasilan mereka. Hanya sayangnya tidak banyak para ojek online tahu bahwa pengusahanya sedang memaksimalkan bisnis data dan informasi mereka. Saat ini pelayanan para pengusaha ojek online mulai berkembang, namun tidak seiring kesejahteraan para pekerjanya yaitu ojek online.

Badan Pusat Statistik (BPS) akan menyelenggarakan sensus ekonomi 2016 untuk mendapatkan data terbaru terkait sektor usaha di Indonesia. BPS memprediksi jumlah usaha akan meningkat menjadi 28 juta usaha.

Dengan transparansi data penyerapan tenaga kerja di setiap perusahaan jasa kurir, imbuhnya, bisa menjadi bukti kepada pemerintah bahwa perusahaan pengiriman ekspres menyerap banyak tenaga kerja. Bahkan, jumlahnya bisa jauh lebih besar ketimbang Go-Jek atau Grab Taxi.

Menurut Kepala BPS Suryamin “ jasa transportasi berbasis online tersebut memiliki prospek menjanjikan dan bisa berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia. Sebab, jenis usaha tersebut menyerap banyak tenaga kerja dan mendatangkan pendapatan besar bagi pekerjanya. Bisnis seperti itu memiliki prospek untuk meningkatkan produk domestik bruto (PDB),"

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Asperindo Budi “bahwa Go-Jek dan Grab Taxi menyerap banyak tenaga kerja. Dia juga sepakat jika penyerapan tenaga kerja yang tinggi oleh Go-Jek ataupun Grab Taxi menyebabkan pemerintah belum memiliki alasan yang kuat untuk melarang ojek daring beroperasi.”

REFERENSI

http://prathamaline.com/news-detail.php?title=aplikasi-transportasi-ojek-didukung-pengusaha-kebingungan&gkd=88


Senin, 11 April 2016

TUGAS SOFT SKILL MINGGU 1

NAMA : RACHEL AZKADELA
NPM    : 25215485
KELAS : 1EB20

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah. Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti IndonesiaBrazilKongoMaroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. 

Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.

Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan

1. Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam

Berwawasan lingkungan artinya mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber daya alam jangan sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya.

Cara penggunaan sumber daya alam oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.

a. Selektif, yaitu memilih, menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan kehidupan.
b. Menjaga kelestarian. Untuk menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
c. Menghemat. Perlu dihindarkan pemborosan dalam mengolah sumber daya alam.
d. Memperbarui. Perlu adanya upaya untuk memperbarui sumber daya alam.

Memperbaharui sumber daya alam antara lain dengan cara sebagai berikut.

1) Reboisasi dan penghijauan lahan yang gundul.
2) Mengembangbiakkan hewan dan tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
3) Penanaman ladang secara bergilir.
4) Pengolahan tanah pertanian dengan pancausaha pertanian.

2. Berbagai Sumber Daya Alam yang Ada di Indonesia

a. Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

Disebut sumber daya alam yang dapat diperbarui, sebab alam mampu mengadakan pembentukan sumber daya alam baru dalam waktu relatif cepat. Dengan demikian sumber daya alam ini tidak habis.

1) Usaha Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui

Prinsip utama pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui adalah menjaga keseimbangan antara produksi dengan proteksi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan pelestariannya.

Usaha-usaha pengelolaan sumber daya alam antara lain sebagai berikut.

a) Pengelolaan sumber daya alam di bidang pertanian

Mekanisme pertanian tanpa perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan tanah. Hal ini dapat terjadi karena rusaknya lapisan bagian atas tanah yang mengandung humus dan dapat menyebabkan terjadinya pengikisan tanah yang disebabkan oleh air. Dengan demikian, perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan untuk memperoleh hasil yang berlimpah dengan efek samping yang merusakkan lingkungan.

Usaha untuk memperoleh hasil pertanian yang berlimpah ditempuh dengan sebutan revolusi hijau. Langkah ini ditempuh dengan industrialisasi pertanian, yaitu adanya perubahan dari petani kecil (dengan lahan sempit), menjadi petani industri (dengan lahan luas). Aktivitas ini memberikan dampak sosial ekonomis kepada petani kecil yang kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.

b) Pengelolaan sumber daya alam di bidang kehutanan

Hutan di Indonesia ada yang berperan sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan lindung. Hutan tersebut berfungsi sebagai tempat hidup berbagai jenis hewan dan berperan dalam menjaga iklim mikro di kawasan hutan. Di samping itu hutan berperan untuk menyimpan air tanah agar tanah tetap mengandung air dan dapat mencegah banjir serta erosi. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan keseimbangan antara penebangan pohon dan penanamannya kembali.

c) Pengelolaan sumber daya alam di bidang perikanan

Menurunnya populasi ikan yang disebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di samping itu, tidak ada kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, perlu adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.

Pengelolaan perikanan ini ditempuh dengan jalan sebagai berikut.

(1) Perlindungan anak ikan, yaitu larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan yang ukuran jaringnya ditentukan.
(2) Sistem kuota, yaitu menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu. Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.
(3) Penutupan musim penangkapan dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.
(4) Penutupan daerah perikanan, yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan, terutama di daerah yang populasinya menurun.

2) Usaha Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui

a) Pemanfaatan sumber daya alam hayati

Sumber daya alam hayati merupakan sumber daya alam alami yang dapat diperbarui, tetapi pelestariannya tergantung kepada manusia. Dalam memanfaatkan sumber daya alam hayati terdapat dua pilihan, yaitu mengambil hasil dengan memikirkan kelestariannya atau mengambil hasil sebanyak mungkin tanpa memikirkan kelestariannya. Dalam pemanfaatannya manusia harus memperhatikan kelestarian sumber daya alam hayati agar tetap terjaga keseimbangannya.

b) Pemanfaatan sumber daya alam nabati

Usaha meningkatkan produksi tanaman budi daya dapat dilakukan dengan mengadakan pemulihan tanaman, perkawinan silang, dan mutasi buatan. Timbulnya varietas baru yang lebih unggul dapat mendesak varietas yang kurang berproduksi sehingga varietas ini tidak pernah dibudidayakan lagi.

Berbagai tanaman yang dimanfaatkan di Indonesia antara lain sebagai berikut.

(1) Jenis tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber karbohidrat seperti padi, jagung, ubi, dan ubi kayu, sedangkan tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber lemak seperti kelapa, kelapa sawit, dan kacang tanah.
(2) Jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber sandang, misalnya kapas, serat sisal, dan serat haramay. Tanaman yang menghasilkan serat ini juga kita manfaatkan untuk pembuatan karung goni dan bahan pembungkus lainnya.
(3) Jenis kayu yang dimanfaatkan sebagai sumber papan dan bahan bangunan antara lain kayu jati, meranti, rasamala, rotan, dan bambu.
(4) Jenis tumbuhan yang dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan (lebih dikenal dengan apotek hidup) seperti kumis kucing, jahe, kencur, kunyit, temulawak, dan beberapa jenis tanaman lainnya yang digunakan untuk obat tradisional.
(5) Jenis tanaman untuk keperluan industri. Orang membudidayakan beberapa jenis tanaman secara luas dalam bentuk perkebunan.
Contoh: teh, kopi, tebu, tembakau, lada, gambir, vanili, dan sebagainya.
(6) Jenis tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai sumber minyak atsiri, antara lain cengkih, serai, tengkawang, kayu putih, dan kenanga.
(7) Berbagai jenis tanaman yang dimanfaatkan manusia sebagai tanaman hias dapat menyemarakkan kehidupan manusia dan juga meningkatkan nilai budaya.
Contoh: anggrek, mawar, melati, dan lain-lain.
(8) Tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber protein adalah kedelai, kacang hijau, serta jenis kacang-kacangan lainnya.

c) Pemanfaatan sumber daya alam hewani

Pada zaman purba manusia hidup berpindah-pindah. Manusia memanfaatkan hewan buruan hanya untuk keperluan makanan dan pakaian. Setelah manusia hidup menetap, hewan mulai diternakkan dan dimanfaatkan potensinya secara maksimal.

Kemajuan teknologi yang dimiliki manusia menyebabkan manusia dapat memanfaatkan sumber daya alam hewani dengan lebih efisien. Teknologi ini digunakan dalam menangkap dan membudidayakan hewan. 

Di Indonesia pemanfaatan sumber daya alam hewani antara lain sebagai berikut.

(1) Sebagai sumber daya pangan dan sumber sandang Pakaian manusia dibuat atau dihias dengan bulu atau kulit hewan. Misalnya bulu beruang kutub untuk mantel, kulit sapi sebagai bahan membuat tas dan sepatu.
(2) Sebagai sarana untuk meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia. Bentuk dan cara hidup hewan dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi untuk menciptakan hasil karya manusia. Misalnya bentuk kapal selam menyerupai ikan yang sedang menyelam, bentuk sayap dan cara burung terbang memberikan inspirasi untuk pesawat udara, dan kicau burung untuk menciptakan lagu.
(3) Sebagai koleksi benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia. Misalnya jenis-jenis kerang disusun dan dirangkai menjadi benda-benda perhiasan. Burung-burung yang bulunya indah dapat diawetkan sebagai hiasan rumah.

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui terdapat dalam jumlah yang relatif tetap sebab tidak ada penambahan atau pembentukannya sangat lambat dibanding dengan umur manusia. Pembentukannya kembali memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Akibatnya pemakaian yang terus-menerus akan menyebabkan sumber daya alam ini dapat habis.
Contoh: minyak bumi, batu bara, dan mineral-mineral. 

Berdasarkan daya pakai dan nilai konsumtif sumber daya alam ini dibedakan menjadi dua golongan.

1) Sumber daya alam yang cepat habis, sebab nilai konsumtifnya tinggi dan digunakan dalam jumlah yang banyak. Jenis sumber daya alam ini daur ulangnya sukar dilakukan.
Contoh: minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
2) Sumber daya alam yang tidak cepat habis, sebab nilai konsumtifnya kecil dan manusia hanya memanfaatkan dalam jumlah sedikit. Sumber daya alam ini dapat dipakai secara berulang-ulang sehingga tidak cepat habis.
Contoh: intan, batu permata, dan logam mulia (emas).

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sebagian besar didapat dari bahan galian.  Menurut cara pembentukannya, bahan galian dibedakan menjadi sebagai berikut.

1) Bahan galian pegmatit, terbentuk di dalam saluran gunung api dan dalam bentuk intruksi (gang, apofisa).
2) Bahan galian magnetit, berasal dari magma dan terdapat di dekat dapur magma.
3) Bahan galian hasil metamorfosis kontak, yaitu batuan di sekitar magma yang bersentuhan dengan magma.
4) Bahan galian hidrotermal, yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau pada lapisan yang bersuhu relatif rendah.
5) Bahan galian hasil pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar sungai atau genangan air melalui proses pelarutan atau tidak.
6) Bahan galian hasil pengayaan sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada batuan hasil dari pelapukan. Konsentrasi dapat terjadi di tempat asal batuan tersebut karena bagian campurannya larut dan terbawa air.

Dalam Undang Undang No. 11 Tahun 1976 tentang Pertambangan di Indonesia mengacu PP No. 25 Tahun 2000, secara rinci telah menjelaskan mengenai kewenangan pemerintah dan provinsi sebagai daerah otonomi termasuk di bidang pertambangan terdapat klasifikasi bahan galian menurut kepentingannya bagi pemerintah, yaitu sebagai berikut.

1) Golongan A, yaitu golongan bahan galian yang strategis. Artinya bahan galian tersebut penting untuk pertahanan/keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara.

Contoh: semua jenis batu bara, minyak bumi, bahan radioaktif tambang aluminium (bauksit), timah putih, mangaan, besi, dan nikel.

2) Golongan B, yaitu golongan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.

Contoh: emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata, mika, dan asbes.

3) Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B.

Kenaikan jumlah populasi dan kenaikan jumlah konsumsi per kapita akan menurunkan persediaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui. Meskipun dilakukan pembatasan, tetapi apabila jumlah penduduk dan konsumsi per kapita meningkat maka penurunan jumlah sumber daya alam ini tetap terjadi.

Di Indonesia pengontrolan terhadap penambahan penduduk, efisiensi pemakaian serta jumlah konsumsi perlu diawasi. Usaha penggantian dengan bahan lain atau dengan sumber daya alam yang nonkonvensional, serta usaha tersebut merupakan pengelolaan yang diharapkan dapat mengendalikan penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.

REFERENSI