NAMA : RACHEL AZKADELA
NPM : 25215485
KELAS : 1EB20
PENGELOLAAN
SUMBER DAYA ALAM DI INDONESIA
Sumber daya alam adalah
segala sesuatu yang berasal dari alam yang dapat digunakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik,
seperti hewan, tumbuhan,
dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik,
seperti minyak bumi, gas alam,
berbagai jenis logam, air, dan tanah. Inovasi teknologi,
kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi
industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya
alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada
satu abad belakangan ini. Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk
menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar
merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Maroko,
dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati
atau nonhayati yang sangat berlimpah.
Pada umumnya, sumber daya alam
berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan
SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam
yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa
contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam,
penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.
SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena
penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan
tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang
untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas.
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
1. Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber
Daya Alam
Berwawasan lingkungan artinya
mempertimbangkan kelestarian dan jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi
lingkungan hidup. Berkelanjutan, artinya pengolahan sumber daya alam jangan
sampai punah, perlu dipikirkan kelanjutannya.
Cara penggunaan sumber daya alam
oleh manusia yang dapat dipertanggungjawabkan dengan cara sebagai berikut.
a. Selektif, yaitu memilih,
menggunakan, dan mengusahakan sumber daya alam dengan sungguh-sungguh untuk
kepentingan kehidupan.
b. Menjaga kelestarian. Untuk
menggali dan mengolah sumber daya alam perlu menggunakan teknologi maju
sehingga memungkinkan terpeliharanya kelestarian.
c. Menghemat. Perlu dihindarkan
pemborosan dalam mengolah sumber daya alam.
d. Memperbarui. Perlu adanya
upaya untuk memperbarui sumber daya alam.
Memperbaharui sumber daya alam
antara lain dengan cara sebagai berikut.
1) Reboisasi dan penghijauan
lahan yang gundul.
2) Mengembangbiakkan hewan dan
tumbuhan secara modern melalui tindakan pelestarian.
3) Penanaman ladang secara
bergilir.
4) Pengolahan tanah pertanian
dengan pancausaha pertanian.
Disebut sumber daya alam yang
dapat diperbarui, sebab alam mampu mengadakan pembentukan sumber daya alam baru
dalam waktu relatif cepat. Dengan demikian sumber daya alam ini tidak habis.
1) Usaha Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbarui
Prinsip utama pengelolaan sumber
daya alam yang dapat diperbarui adalah menjaga keseimbangan antara produksi
dengan proteksi, yaitu pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhatikan
pelestariannya.
Usaha-usaha pengelolaan sumber
daya alam antara lain sebagai berikut.
a) Pengelolaan sumber daya alam
di bidang pertanian
Mekanisme pertanian tanpa
perhitungan yang tepat dapat menurunkan kesuburan tanah. Hal ini dapat terjadi
karena rusaknya lapisan bagian atas tanah yang mengandung humus dan dapat
menyebabkan terjadinya pengikisan tanah yang disebabkan oleh air. Dengan
demikian, perlu dijaga keseimbangan antara tuntutan untuk memperoleh hasil yang
berlimpah dengan efek samping yang merusakkan lingkungan.
Usaha untuk memperoleh hasil
pertanian yang berlimpah ditempuh dengan sebutan revolusi hijau. Langkah ini
ditempuh dengan industrialisasi pertanian, yaitu adanya perubahan dari petani
kecil (dengan lahan sempit), menjadi petani industri (dengan lahan luas).
Aktivitas ini memberikan dampak sosial ekonomis kepada petani kecil yang
kehilangan tanah garapan dan pekerjaan.
b) Pengelolaan sumber daya alam
di bidang kehutanan
Hutan di Indonesia ada yang
berperan sebagai hutan produksi, hutan rekreasi, dan hutan lindung. Hutan
tersebut berfungsi sebagai tempat hidup berbagai jenis hewan dan berperan dalam
menjaga iklim mikro di kawasan hutan. Di samping itu hutan berperan untuk menyimpan
air tanah agar tanah tetap mengandung air dan dapat mencegah banjir serta
erosi. Oleh sebab itu, dalam pengelolaan hutan perlu diperhatikan keseimbangan
antara penebangan pohon dan penanamannya kembali.
c) Pengelolaan sumber daya alam
di bidang perikanan
Menurunnya populasi ikan yang
disebabkan tertangkapnya ikan-ikan yang masih kecil. Di samping itu, tidak ada
kesempatan bagi ikan dewasa untuk berkembang biak. Oleh karena itu, perlu
adanya usaha pengelolaan perikanan di Indonesia.
Pengelolaan perikanan ini
ditempuh dengan jalan sebagai berikut.
(1) Perlindungan anak ikan, yaitu
larangan penangkapan ikan yang belum dewasa dengan menggunakan alat penangkapan
yang ukuran jaringnya ditentukan.
(2) Sistem kuota, yaitu
menentukan bagian perairan yang boleh diambil ikannya pada musim tertentu.
Penggunaan sistem ini harus disertai kontrol yang baik.
(3) Penutupan musim penangkapan
dengan tujuan agar jumlah induk ikan tidak berkurang, kemudian pada waktu
pemijahan serta pembesaran anak ikan tidak terganggu. Pada musim tersebut
dilarang melakukan penangkapan ikan-ikan tertentu.
(4) Penutupan daerah perikanan,
yaitu larangan penangkapan ikan di daerah pemijahan dan pembesaran ikan,
terutama di daerah yang populasinya menurun.
2) Usaha Pemanfaatan Sumber Daya Alam yang Tidak Dapat Diperbarui
a) Pemanfaatan sumber daya alam
hayati
Sumber daya alam hayati merupakan
sumber daya alam alami yang dapat diperbarui, tetapi pelestariannya tergantung
kepada manusia. Dalam memanfaatkan sumber daya alam hayati terdapat dua
pilihan, yaitu mengambil hasil dengan memikirkan kelestariannya atau mengambil
hasil sebanyak mungkin tanpa memikirkan kelestariannya. Dalam pemanfaatannya
manusia harus memperhatikan kelestarian sumber daya alam hayati agar tetap
terjaga keseimbangannya.
b) Pemanfaatan sumber daya alam
nabati
Usaha meningkatkan produksi
tanaman budi daya dapat dilakukan dengan mengadakan pemulihan tanaman,
perkawinan silang, dan mutasi buatan. Timbulnya varietas baru yang lebih unggul
dapat mendesak varietas yang kurang berproduksi sehingga varietas ini tidak
pernah dibudidayakan lagi.
Berbagai tanaman yang
dimanfaatkan di Indonesia antara lain sebagai berikut.
(1) Jenis tanaman yang
dimanfaatkan sebagai sumber karbohidrat seperti padi, jagung, ubi, dan ubi
kayu, sedangkan tanaman yang dimanfaatkan sebagai sumber lemak seperti kelapa,
kelapa sawit, dan kacang tanah.
(2) Jenis tumbuhan yang
dimanfaatkan sebagai sumber sandang, misalnya kapas, serat sisal, dan serat
haramay. Tanaman yang menghasilkan serat ini juga kita manfaatkan untuk
pembuatan karung goni dan bahan pembungkus lainnya.
(3) Jenis kayu yang dimanfaatkan
sebagai sumber papan dan bahan bangunan antara lain kayu jati, meranti,
rasamala, rotan, dan bambu.
(4) Jenis tumbuhan yang
dimanfaatkan sebagai sumber obat-obatan (lebih dikenal dengan apotek hidup)
seperti kumis kucing, jahe, kencur, kunyit, temulawak, dan beberapa jenis
tanaman lainnya yang digunakan untuk obat tradisional.
(5) Jenis tanaman untuk keperluan
industri. Orang membudidayakan beberapa jenis tanaman secara luas dalam bentuk
perkebunan.
Contoh: teh, kopi, tebu,
tembakau, lada, gambir, vanili, dan sebagainya.
(6) Jenis tanaman yang
dimanfaatkan manusia sebagai sumber minyak atsiri, antara lain cengkih, serai,
tengkawang, kayu putih, dan kenanga.
(7) Berbagai jenis tanaman yang
dimanfaatkan manusia sebagai tanaman hias dapat menyemarakkan kehidupan manusia
dan juga meningkatkan nilai budaya.
Contoh: anggrek, mawar, melati,
dan lain-lain.
(8) Tanaman yang dimanfaatkan
sebagai sumber protein adalah kedelai, kacang hijau, serta jenis
kacang-kacangan lainnya.
c) Pemanfaatan sumber daya alam
hewani
Pada zaman purba manusia hidup
berpindah-pindah. Manusia memanfaatkan hewan buruan hanya untuk keperluan
makanan dan pakaian. Setelah manusia hidup menetap, hewan mulai diternakkan dan
dimanfaatkan potensinya secara maksimal.
Kemajuan teknologi yang dimiliki
manusia menyebabkan manusia dapat memanfaatkan sumber daya alam hewani dengan
lebih efisien. Teknologi ini digunakan dalam menangkap dan membudidayakan
hewan.
Di Indonesia pemanfaatan sumber
daya alam hewani antara lain sebagai berikut.
(1) Sebagai sumber daya pangan
dan sumber sandang Pakaian manusia dibuat atau dihias dengan bulu atau kulit
hewan. Misalnya bulu beruang kutub untuk mantel, kulit sapi sebagai bahan
membuat tas dan sepatu.
(2) Sebagai sarana untuk
meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia. Bentuk dan cara hidup
hewan dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi untuk menciptakan hasil karya
manusia. Misalnya bentuk kapal selam menyerupai ikan yang sedang menyelam,
bentuk sayap dan cara burung terbang memberikan inspirasi untuk pesawat udara,
dan kicau burung untuk menciptakan lagu.
(3) Sebagai koleksi benda-benda hasil
seni dan kerajinan tangan manusia. Misalnya jenis-jenis kerang disusun dan
dirangkai menjadi benda-benda perhiasan. Burung-burung yang bulunya indah dapat
diawetkan sebagai hiasan rumah.
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui terdapat dalam jumlah yang relatif tetap sebab tidak ada penambahan
atau pembentukannya sangat lambat dibanding dengan umur manusia. Pembentukannya
kembali memerlukan waktu ratusan bahkan jutaan tahun. Akibatnya pemakaian yang
terus-menerus akan menyebabkan sumber daya alam ini dapat habis.
Contoh: minyak bumi, batu bara,
dan mineral-mineral.
Berdasarkan daya pakai dan nilai
konsumtif sumber daya alam ini dibedakan menjadi dua golongan.
1) Sumber daya alam yang cepat habis,
sebab nilai konsumtifnya tinggi dan digunakan dalam jumlah yang banyak. Jenis
sumber daya alam ini daur ulangnya sukar dilakukan.
Contoh: minyak bumi, gas alam,
dan batu bara.
2) Sumber daya alam yang tidak
cepat habis, sebab nilai konsumtifnya kecil dan manusia hanya memanfaatkan
dalam jumlah sedikit. Sumber daya alam ini dapat dipakai secara berulang-ulang
sehingga tidak cepat habis.
Contoh: intan, batu permata, dan
logam mulia (emas).
Sumber daya alam yang tidak dapat
diperbarui sebagian besar didapat dari bahan galian. Menurut cara
pembentukannya, bahan galian dibedakan menjadi sebagai berikut.
1) Bahan galian pegmatit,
terbentuk di dalam saluran gunung api dan dalam bentuk intruksi (gang,
apofisa).
2) Bahan galian magnetit, berasal
dari magma dan terdapat di dekat dapur magma.
3) Bahan galian hasil
metamorfosis kontak, yaitu batuan di sekitar magma yang bersentuhan dengan
magma.
4) Bahan galian hidrotermal,
yaitu resapan magma cair yang membeku di celah-celah struktur lapisan bumi atau
pada lapisan yang bersuhu relatif rendah.
5) Bahan galian hasil
pengendapan, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena pengendapan di dasar
sungai atau genangan air melalui proses pelarutan atau tidak.
6) Bahan galian hasil pengayaan
sekunder, yaitu bahan galian yang terkonsentrasi karena proses pelarutan pada
batuan hasil dari pelapukan. Konsentrasi dapat terjadi di tempat asal batuan
tersebut karena bagian campurannya larut dan terbawa air.
Dalam Undang Undang No. 11 Tahun
1976 tentang Pertambangan di Indonesia mengacu PP No. 25 Tahun 2000, secara
rinci telah menjelaskan mengenai kewenangan pemerintah dan provinsi sebagai
daerah otonomi termasuk di bidang pertambangan terdapat klasifikasi bahan galian
menurut kepentingannya bagi pemerintah, yaitu sebagai berikut.
1) Golongan A, yaitu golongan
bahan galian yang strategis. Artinya bahan galian tersebut penting untuk
pertahanan/keamanan negara atau untuk menjamin perekonomian negara.
Contoh: semua jenis batu bara,
minyak bumi, bahan radioaktif tambang aluminium (bauksit), timah putih,
mangaan, besi, dan nikel.
2) Golongan B, yaitu golongan
galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.
Contoh: emas, perak, magnesium,
seng, wolfram, batu permata, mika, dan asbes.
3) Golongan C, yaitu bahan galian
yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B.
Kenaikan jumlah populasi dan
kenaikan jumlah konsumsi per kapita akan menurunkan persediaan sumber daya alam
yang tidak dapat diperbarui. Meskipun dilakukan pembatasan, tetapi apabila
jumlah penduduk dan konsumsi per kapita meningkat maka penurunan jumlah sumber
daya alam ini tetap terjadi.
Di Indonesia pengontrolan
terhadap penambahan penduduk, efisiensi pemakaian serta jumlah konsumsi perlu
diawasi. Usaha penggantian dengan bahan lain atau dengan sumber daya alam yang
nonkonvensional, serta usaha tersebut merupakan pengelolaan yang diharapkan
dapat mengendalikan penggunaan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
REFERENSI