NAMA : RACHEL AZKADELA
NPM : 25215485
KELAS : 1EB20
INDUSTRIALISASI
DI INDONESIA
INDUSTRIALISASI adalah
suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah
sistem pencaharian masyarakat agraris menjadi
masyarakat industri.
Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan di mana masyarakat
berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam
(spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi
adalah bagian dari proses modernisasi di mana
perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat hubungannya dengan inovasi teknologi.
Dalam
Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia di mana manusia mengubah
pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada rasionalitas (tindakan
didasarkan atas pertimbangan, efisiensi, dan perhitungan,
tidak lagi mengacu kepada moral, emosi, kebiasaan atau tradisi). Menurut para
peniliti ada faktor yang menjadi acuan modernisasi industri dan pengembangan
perusahaan. Mulai dari lingkungan politik dan hukum yang menguntungkan untuk dunia
industri dan perdagangan,
bisa juga dengan sumber
daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya
manusia yang cenderung rendah biaya,
memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan pekerjaannya.
Negara
pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi industri pada
abad ke 18.
Pada
akhir abad ke 20, Negara di Asia Timur telah
menjadi bagian dunia yang paling banyak melakukan industrialisasi.
INDUSTRIALISASI
DI INDONESIA semakin
menurun semenjak krisis
ekonomi tahun 1998. Kemunduran ini bukanlah berarti Indonesia
tidak memiliki modal untuk melakukan investasipada industri
dalam negeri, tetapi lebih kepada penyerapan barang hasil produksi industri
dalam negeri. Membuka pasar dalam negeri adalah kunci penting bagi industri
Indonesia untuk bisa bangkit lagi karena saat ini pasar Indonesia dikuasai oleh
produk produk asing.
Faktor-faktor pembangkit Industri
Indonesia
1.
Struktur
organisasi
Dilakukan
inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai pihak yang membawa,mengubah,
mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
2.
Ideologi
Perlu
sikap dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah
menganut tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids.
3.
Kepemimpinan
Pemimpin
dan elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan.
Hal ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun
luar negeri.
Faktor penghambat Industri
Indonesia:
Faktor-faktor
yang menjadi penghambat industri di Indonesia meliputi:
1.
Keterbatasan
teknologi
Kurangnya
perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan
kemampuan produksi.
2.
Kualitas
sumber daya manusia
Terbatasnya
tenaga profesional di
Indonesia menjadi penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat
dengan teknologi terbaru.
3.
Keterbatasan
dana pemerintah
Terbatasnya
dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur
dalam bidang riset dan teknologi
DAMPAK
INDUSTRIALISASI DI INDONESIA
Teknologi
memungkinkan negara tropis seperti Indonesia untuk memanfaatkan kekayaan hutan
untuk meningkatkan devisa negara
dan pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan di Indonesia berarti hilang juga
tanaman - tanaman yang memiliki khasiat sebagai obat dan juga fauna langka yang hidup di ekosistem
hutan tersebut.
Dibalik
kesuksesan Indonesia dalam pembangunan sebenarnya ada kemerosotan dalam
cadangan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan. Pada kota kota
yang sedang berkembang seperti Gresik, Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung,
Lhoksumawe, bahkan hampir seluruh kota kota di pulau Jawa sudah mengalami
peningkatan suhu udara, Walaupun daerah tersebut tidak pesat perkembangan
industrinya.
Pencemaran
dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola
pengelompokannya. mengelompokkan pecemaran atas dasar:
1. Bahan
pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik,
dan budaya.
2. Pengelompokan
menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah,
makanan, dan sosial.
PERKEMBANGAN
setelah
produsen otomotif raksasa Ford, dan dua produsen elektronik terkemuka,
Panasonic dan Toshiba menghentikan operasinya, pemerintah Indonesia dibayangi
ketakutan akan gelombang relokasi industri.
Ancaman
gelombang relokasi ini, menurut Menteri perdagangan, Thomas Lembong, disebabkan
Indonesia kalah bersaing dengan negara sekitarnya yang telah bergabung dalam
kerjasama perdagangan bebas dengan Uni Eropa, CEPA (Comprehensive Economic
Partnership Agreement), serta dengan Amerika Serikat (Trans Pasific
Partnership/TPP). Masih menurut Lembong, ketidakikutsertaan Indonesia dalam
CEPA dan TPP, membuat Indonesia mengalami dampak trade diversion (pengalihan
perdagangan). Trade diversion mengandaikan jika Malaysia dan Vietnam di satu
pihak dan Amerika di pihak lain, melakukan perjanjian perdagangan bebas (FTA),
maka impor Amerika akan lebih banyak berasal dari kedua negara tersebut.
Sementara negara lain, seperti Indonesia mengalami kerugian karena kehilangan
potensi ekspornya.
Hilangnya
potensi pasar ekspor yang disebabkan tingginya tarif ekspor Indonesia
dibandingkan Vietnam dan Malaysia, membuat produk-produk yang berproduksi di
Indonesia menjadi tidak kompetitif di pasar Amerika dan Eropa. Situasi ini
kemudian, mendorong korporasi-korporasi besar merelokasi pabriknya ke negara
lain, terutama ke Vietnam dan Malaysia. Kedua Negara ini dinilai lebih menarik
dan menguntungkan dibandingkan Indonesia.
FOOTLOSE
INDUSTRY
Sebagai
akibat kebijakan Indonesia mengubah proses industrialisasi dari strategi
substitusi impor ke promosi ekspor, serta dampak dari terjadinya relokasi
besar-besaran industri Asia seperti Jepang, Taiwan, Korea, maupun Hongkong,
akibat meningkatnya biaya produksi di dalam negeri, memasuki tahun 1985
Indonesia dilanda gelombang masuknya Penanaman Modal Asing (PMA)—sebagian besar
ke industri elektronik. Namun seiring krisis ekonomi 1997-1998, sejumlah
korporasi besar merelokasi basis produksinya ke luar Indonesia, khususnya
Malaysia dan Vietnam.
Relokasi
pabrik-pabrik di Indonesia ke Vietnam dan Malaysia sudah terjadi jauh sebelum
kedua negara bergabung ke dalam CEPA dan TPP. Pada mulanya relokasi banyak
terjadi pada industri tekstil dan sepatu (alas kaki), namun dalam perkembangan
juga merambat ke industri eletronik. Salah satu kasus yang menarik perhatian
adalah keputusan Sony Electronics Indonesia (SEI) pada tahun 2003 memindahkan
pabriknya ke Malaysia.
Di
samping alasan klasik seperti korupsi, pungli, panjangnya rantai birokrasi perizinan,
infrastruktur dan menguatnya gerakan buruh, hengkangnya investor global
dilatarbelakangi mulai terintegrasinya kawasan ASEAN ke dalam sistem jaringan
produksi global (global production networks) atau juga rantai pasokan global (global
supply chain) pada dekade 1990-an (Siow.Y.C, 2013). Jaringan produksi
global adalah sistem produksi yang ditunjang oleh beberapa jaringan faktor
produksi yang memiliki spesifikasi kemampuan produksi yang berbeda-beda dan
terletak pada lokasi yang tersebar di seluruh dunia, namun di koordinasikan
secara intens antara satu sama lain, guna menekan biaya produksi dan memperoleh
profit maksimal.
Sebagai
gambaran: sebuah perusahaan bernama Li&Fung dari Hongkong, mempunyai
pelanggan dari jaringannnya yang berjumlah 8,000 sampai 10,000 pemasok (suppliers)
yang tersebar di lebih dari 40 negara untuk memenuhi pesanan pakaian dari
peritel AS, dimana kainnya ditenun di China, kancingnya dikerjakan Korea
Selatan, dan penjahitannya di Guatemala. Contoh lainnya, Apple Inc, yang mengalihdayakan
tiap-tiap 451 komponen proses manufaktur Ipod, ke seluruh jaringan
perusahaan-perusahaannya yang luas, yang meliputi Amerika Utara dan Asia.
Begitu pula Toshiba, mengalihdayakan produksi hard-drive, ke produsen-produsen
kecil yang ada China dan Filipina.
Sistem
produksi semacam ini berkaitan erat dengan footloose industry, yakni jenis
industri yang dikembangkan semata-mata dengan mempertimbangkan biaya produksi
murah dan tidak terikat oleh lokasi tertentu sehingga lebih fleksibel untuk
dipindahkan ke daerah manapun yang dirasa lebih menguntungkan. Daerah yang
dinilai menguntungkan adalah daerah yang mampu menyediakan bahan baku dan
penolong murah. Dengan kata lain, keberadaan industri penunjang merupakan
syarat mutlak dipilihnya satu daerah sebagai tempat relokasi.
Selama
ini Indonesia, hanya mengandalkan upah buruh murah sebagai keunggulan
komparatif untuk menarik investasi asing, tanpa pernah serius mengembangkan
industri penunjang. Akibatnya industri di Indonesia mengalami ketergantungan
bahan baku, penolong dan komponen lainnya dari luar. Jarak yang terlalu
jauh—lintas negara—membuat harga komponen menjadi tinggi, yang mendorong biaya
produksi meningkat. Dan ini, tidak mampu ditutup dengan menawarkan upah murah
dan berbagai insentif pajak. Terlebih bila negara lain menawarkan insentif
pajak lebih menarik dan upah buruh yang lebih murah, dengan gampang
korporasi-korporasi tersebut merelokasi pabriknya.
Dalam
berbagai sektor, industri penunjang tidak berkembang di Indonesia. Ini
ditunjukkan dengan masih tingginya impor komponen, bahan baku dan penolong
maupun barang modal. Ini merupakan salah satu penyebab Ford, Panasonic dan
Toshiba menutup lini produksinya di Indonesia. Industri penunjang dari
perusahaan-perusahaan tersebut berada di negara lain, maka pillihan paling
logis adalah mendekatkan diri ke sumber bahan baku dan penolongnya. Ketiadaan
bahan baku dan penolong di dalam negeri, disebabkan desain industrialisasi yang
diterapkan pemerintah selama ini cenderung membiarkan tiap-tiap industri
berjalan sendiri-sendiri, tanpa ada keterkaitan antara industri besar dengan
industri kecil dan menengah.
Usul
Lembong agar Indonesia segera bergabung dalam CEPA dan TPP, dengan demikian
tidak menjamin terjadinya gelombang relokasi industri ke luar Indonesia. Sebab
tidak berangkat dari akar masalah sesungguhnya, yaitu selama bertahun-tahun
Indonesia tidak membangun industri dalam negeri dengan sungguh-sungguh. Hasil-hasil
sumber daya alam yang dimiliki dijual mentah-mentah ke luar negeri, tanpa
pernah berusaha mengolahnya terlebih dahulu di dalam negeri menjadi produk yang
memiliki nilai tambah tinggi yang dapat menunjang industri besar yang ada di
dalam negeri. Akibatnya tidak ada keterkaitan produksi antara berbagai sektor
yang ada. Masing-masing sektor pertambangan, pertanian, jasa, keuangan dan
manufaktur tumbuh secara terpisah,
Demikian,
di Indonesia tidak pernah berlangsung proses industrialisasi sesungguhnya yaitu
suatu proses perubahan sosial ekonomi yang mengubah sistem pencaharian
masyarakat dari agraris menjadi masyarakat industri. Sebagaimana dikatakan Bung
Hatta dalam bukunya Jalan ke Ekonomi dan Koperasi, “sebuah negeri
dikatakan terindustrialiasi jika dasar perekonomiannya yang selama ini bersifat
agraria (pertanian) sekarang ditukar menjadi industri.” Artinya, basis
ekonominya telah berpindah dari pertanian ke industri, yaitu jika sebagian
besar rakyat mengubah dasar penghidupanya dari bertani pindah memburuh ke dalam
pabrik.
Di
Indonesia, pada kenyataannya, sampai hari ini sektor pertanian masih menjadi
sektor paling dominan dalam menyerap tenaga kerja, dibandingkan sektor-sektor
lain. Disamping itu, sebagian besar penduduk Indonesia masih bermukim di pedesaan
dimana mata pencahariannya adalah bertani dan beternak.
Merujuk
pada pernyataan Bung Hatta, maka berbagai kawasan-kawasan industri dan
pabrik-pabrik yang bermunculan di berbagai kota di Indonesia, belum dapat
diartikan terjadinya industrialisasi, namun baru sebatas mengadakan industri di
Indonesia.
REFERENSI
https://id.wikipedia.org/wiki/Industrialisasi
http://indoprogress.com/2016/03/industrialisasi-atau-industri-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar